PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“Wawasan Nasional Suatu Bangsa”
Nama : Mita Arin Pratiwi
Npm : 46214676
Kelas :1DA01
A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Sebelum membahas Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami Wawasan Nasional suatu bangsa secara universal. Suatu bangsa meyakini bahwa kebenran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk lainnya melalui pikiran dan budi nuraninya. Namun kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dan lain tidak memiliki tingkat kemampuan yang sama. Ketidaksamaan tersebut menimbulkan perbedaan pendapaat, kehidupan,kepercayaan dalam hubungan dengan penciptanya dan melaksanakan hubungan dengan sesamanya,dan dalam cara melihat serta memahami sesuatu. Perbedaan-perbedaan inilah yang ita sebut keanekaragaman. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi,keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “Wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah berarti: cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya.
3. Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global
B. Teori-Teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori paham geopolitik diuraikan sebagai berikut:
1. Paham-paham kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nusantara.
Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipacu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara oandanga bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang. Dibidang polotik dan kenegaraan, motor atau sumber pemikirannya berasal dari Machiavelli, seorang pakar ilmu politik dalam pmerintahan Republik Florence, sebuah negara kecil di Italia Utara(sekitar abad XVII).
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte(abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner dibidang cara pandang, selain penganut yang baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logislitik dan ekonomi nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Paham Jendral Clausewitz(abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jendral Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasehat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti diMoskow dan diusir kembali kePerancis. Clausewitz ,setelah Rusia kembali, diangkat menjadi kepala sekolah Staf dan komando Rusia.
d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran besar barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain. Pada abad ke XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberaslime sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bhawa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar siklus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu napsu kolonialisme negara eropa barat dalam mencari emas tempat lain. Inilah yang memotivasi Colombus untuk mencari daerah baru.
e. Paham Lenin (abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30S./PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunis ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
f. Paham Lucian W. Pye dan Sydney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972), mereka mengatakan : “The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situations in political action take place, it provides the subjectives orientation to politics... The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa.
C. Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik anatara lain sebagai berikut :
a. Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal. Pokok pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut:
1) Dlam hal-hal tertentu pertumbuhan negaradapat di analogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut, dan mati.
2) Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik ini tumbuh ( teori ruang, konsep ruang).
3) Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsunagn hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unguul saja yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4) Semakin tinggi budaya sutau bangsa, semaikin besar kebutuhannya akan sumber daya alam apabila wilayah atau ruang hidup tidak mendukung , bangsa tersebut akan ,mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya atau (ekspansi). Hal ini melegitimasikan hukum ekspansi, yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam betuk gagasan.
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen menlanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut :
1) Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual. Negara dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
2) Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, politik,demopolitik, sosial politik, dan krato politik ( politik memerintah ).
3) Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya: ke dalam, untuk memcapai persatuan dan kesatuan yng harmonis.
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang dijerman ketika negara ini berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangkan dijepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori/ ajaran/pandangan Kjellen, yaitu:
1) Kekuasaan Imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut.
2) Beberapa negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai eropa, afrika, asia barat(jerman dan italia) serta jepang diasia timur raya.
3) Rumusan ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut:
Geopolitik adalah dokrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial megharuskan pembagian baru kekayaan alam didunia.
d. Pandangan Ajaran Sir Hlford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya menganut “Konsep Kekuatan di Darat”. Ajarannya menyatakan: barang siapa dapat menguasai “daerah jantung” yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika.
e. Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “Wawasan Bahari”, yaitu kekuatan dilautan. ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai “Perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “Kekayaan Dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f. Pandangan Ajaran W. Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli geopolitik ini berpendapat bahwa kekuatan diudara justru yang paling menentukan. Mereka melahirkan teori “Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan diudara hendaknya mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkannya dikandangny sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerangnya.
g. Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan teori daerah batas (Rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara. Dalam pelaksanaannya, teori ini disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
DAFTAR PUSAKA
Amal,Ichalasul&Armaidy Asmawi, Sumbangan ilmu sosial terhadap konsepsi ketahanan nasional, Gajah Mada, university, 1995
http://mithaarinpratiwi.blogspot.com/2015/03/wawasan-nasional-suatu-bangsa.html
http://mithaarinpratiwi.blogspot.com/2015/03/wawasan-nasional-suatu-bangsa.html