BACAAN 1.
ANALISIS BISNIS DAN STUDI KELAYAKAN USAHA
Sebelum bisnis baru dimulai atau dikembangkan terlebih
dahulu harus diadakan penelitian tentang apakah bisnis yang akan dirintis atau
dikembangkan menguntungkan atau tidak. Bila menguntungkan, apakah keuntungan
itu memadai dan dapat diperoleh secara terus menerus dalam waktu yang lama?
Secara teknis mungkin saja usaha itu layak dilakukan, tetapi secara ekonomis
dan sosial kurang memberi manfaat. Untuk itu, ada dua studi atau analisis yang
dapat digunakan untuk mengetahui layak tidaknya suatu bisnis dimulai atau
dikembangkan, yaitu:
1. Studi
kelayakan usaha (feasibility study of businesses)
2. Analisis SWOT
(Strengh-kekuatan, Weakness-kelemahan, Opportunity-peluang, Threat-ancaman)
2.1 Pengertian Studi Kelayakan Usaha
Studi kelayakan usaha adalah suatu penelitian tentang layak
tidaknya suatu bisnis dilaksanakn dengan menguntungkan secara terus menerus.
Studi ini pada dasarnya membahas berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan
keputusan dan proses pemilihan proyek bisnis agar mampu memberikan mafaat
ekonomis dan sosial sepanjang waktu.
Hasil studi kelayakan bisnis pada prinsipnya bisa digunakan
antara lain:
1. Untuk membuka
usaha baru, misal: membuka toko.
2. Untuk
mengembangkan usaha yang sudah ada, misal: untuk memperluas cakupan usaha.
3. Untuk memilih
jenis usaha atau investasi yang paling menguntungkan, misal: pilihan usaha
dagang.
Adapun pihak yang memerlukan dan berkepentingan dengan studi
kelayakan usaha, diantaranya:
1. Pihak
wirausaha (pemilik perusahaan)
Studi kelayakan usaha penting dilakukan supaya kegiatan
bisnisnya tidak mengalami kegagalan dan memberi kepanjangan sepanjang waktu
2. Pihak investor
dan penyandang dana
Studi kelayakan usaha penting untuk memilih jenis investasi yang
paling menguntungkan dan sebagai jaminan atas modal yang ditanamkan.
3. Pihak
masyarakat dan pemerintah
Studi kelayakan usaha sangat diperlukan terutama sebagai
bahan kajian apakah usaha yang didirikan atau dikembangkan bermanfaat bagi
masyarakat sekitarnya atau sebaliknya justru merugikan.
2.2 Proses dan Tahap Studi Kelayakan
Langkah-langkah studi kelayakan usaha:
1. Tahap penemuan
ide
Adalah tahap dimana wirausaha memiliki ide untuk merintis
usaha barunya
2. Tahap
memformulasikan tujuan
Adalah tahap perumusan visi dan misi bisnis
3. Tahap analisis
Adalah proses sistematis yang dilakukan untuk membuat suatu
keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak. Adapun
aspek-aspek yang harus diamati dan dicermati dalam tahap analis yaitu:
a. Aspek pasar
mencakup produk yang akan dipasarkan, dll.
b. Aspek teknik
produksi/operasi mencakup gedung, bangunan, dll.
c. Aspek
manajemen mencakup organisasi, aspek pengelolaan, dll.
d. Aspek
finansial/keuangan mencakup sumber dana, penggunaa dana, dll.
4. Tahap
keputusan
Setelah dievaluasi, dipelajari, dianalisis dan hasilnya
meyakinkan, maka langkah berikutnya adalah tahapan mengambil keputusan apakah
bisnis layak dilaksanakan atau tidak.
2.3 Analisis Kelayakan
Bisnis
a. Analisis
Aspek Pemasaran
Ada beberapa komponen yang harus dianalisis dan dicermati
diantaranya:
1. Kebutuhan
dan keinginan konsumen
2. Segmentasi
pasar
3. Target
4. Nilai tambah
5. Masa hidup
produk
6. Struktur
pasar
7. Persaingan
dan strategi pesaing
8. Ukuran pasar
9. Pertumbuhan
pasar
10. Laba kotor
11. Pangsa pasar
b. Analisis
Aspek Produksi/Operasi
Ada beberapa komponen yang harus dianalisis dan dicermati
diantaranya:
1. Lokasi operasi
2. Volume operasi
3. Mesin dan
peralatan
4. Bahan baku dan
bahan penolong
5. Tenaga kerja
6. Lay-out
c. Analisis
Aspek Manajemen
Ada beberapa komponen yang harus dianalisis dan dicermati
diantaranya:
1. Kepemilikan
2. Organisasi
3. Tim manajemen
4. Karyawan
d. Analisis
Aspek Keuangan
Ada beberapa komponen yang harus dianalisis dan dicermati
diantaranya:
1. Kebutuhan dana
2. Sumber dana
3. Proyeksi neraca
4. Proyeksi laba
rugi
5. Proyeksi
aliran kas (cash flow), terbagi atas:
a. Aliran kas masuk
merupakan peneriman berupa hasil penjualan atau pendapatan
b. Aliran kas
keluar merupakan biaya termasuk pembayaran bunga dan pajak
c. Aliran kas masuk
bersih merupakan selisih dari aliran kas masuk dan aliran kas keluar ditambah
penyusutan dengan diperhitungkan bunga setelah pajak.
2.4 Kriteria
Investasi
Untuk mengetahui layak tidaknya suatu investasi yang
dilakukan dan menguntungkan secara ekonomis dipergunakan empat kriteria yaitu
metode Payback Period, Net Present Value, Intenal Rate Of Return Dan
Probability Index.
a. Payback
Period (PBP)
Payback Period adalah periode yang diperlukan untuk menutup
kembali pengeluaran investasi.
Kas Masuk Bersih
Jika payback period lebih pendek waktunya daripada maximum
payback period, maka usulan investasi dapat diterima.
b. Kriteria Nilai
Bersih Sekarang
c. Kriteria
Rasio Manfaat – Biaya (Benefit Cost Ratio)
d. Kriteria
Internal Rate of Return (IRR)
Adalah suatu interest rate (i) yang membuat nilai Net
Present Value (NPV) menjadi nol atau disebut juga indeks keuntungan
(profitability index – PI). Kriteria IRR
Menurut saya, kesimpulan dari bacaan Pertama ini adalah Studi
kelayakan usaha adalah suatu penelitian tentang layak tidaknya suatu bisnis
dilaksanakn dengan menguntungkan secara terus menerus. Sebelum bisnis baru
dimulai atau dikembangkan terlebih dahulu harus diadakan penelitian tentang
apakah bisnis yang akan dirintis atau dikembangkan menguntungkan atau tidak.
Bila menguntungkan, apakah keuntungan itu memadai dan dapat diperoleh secara
terus menerus dalam waktu yang lama? Secara teknis mungkin saja usaha itu layak
dilakukan, tetapi secara ekonomis dan sosial kurang memberi manfaat. Untuk
itulah pentingnya analisis bisnis dan studi kelayakan usaha agar bisnis yang
akan kita jalankan sesuai dengan harapan
kita dimasa yang akan datang.
BACAAN 2.
ANALISIS BISNIS DAN STUDI KELAYAKAN USAHA
A. Pengertian Bisnis
Pada saat mendengar kata “bisnis”, ingatan kita sejenak akan
membayangkan berbagai aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan besar seperti PT
Unilever Indoesia, PT Indofood Sukses Makmur, maupun berbagai perusahaan kecil
yang melakukan kegiatan perdagangan dan produksi. Lalu apa yang dimaksud dengan
“bisnis” itu sendiri? Menurut Steinholff (1979: 5), “Business is all those
activities involved in providing the goods and services needed or desired by
people.
Dalam pengertian ini, kegiatan bisnis sebagai aktivitas yang
meyediakan barang dan jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen, dapat
dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang
memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun
badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin
Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta usaha
informal lainnya.
Produk yang dihasilkan dan diperdagangkan oleh kegiatan
bisnis mencakup keseluruhan tangible goods maupun intangible goods (jasa). Yang
dimaksud dengan tangible goods adalah barang-barang yang dapat diindra oleh
pancaindra manusia, seperti mobil, rumah, kursi, pulpen, mi instan, sabun cuci,
dan lain-lain.
Sedangkan jasa adalah produk yang tidak dapat dilihat secara
kasat mata, tetapi dapat dirasakan manfaatnya setelah konsumen mengkonsumsi
jasa tersebut. Sebagai contoh, keandalan seorang pengacara dalam memberikan
jasanya tidak dapat diukur dari keberadaan fisik maupun asal suku bangsa
pengacara tersebut.
Pengertian bisnis lainnya diberikan oleh Griffin dan Ebert
(1996), “Business is an organization that provides goods or services in order
to earn profit.”Sejalan dengan definisi tersebut, aktivitas bisnis melalui
penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit.
B. Pengertian Kelayakan Usaha
Usaha yang akan dijalankan diharapkan dapat memberikan
penghasilan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pencapaian tujuan usaha
harus memenuhi beberapa kriteria kelayakan usaha. Artinya, jika dilihat dari
segi bisnis, suatu usaha sebelum dijalankan harus dinilai pantas atau tidak
untuk dijalankan. Pantas artinya layak atau akan memberikan keuntungan dan
manfaat yang maksimal.
Agar tujuan perusahaan dapat tercapai sesuai dengan
keinginan, apapun tujuan perusahaan (baik profile, social maupun gabungan dari
keduanya), apabila ingin melakukan investasi, terlebih dahulu hendaknya
dilakukan suatu studi. Tujuannya adalah untuk menilai apakah investasi yang
akan ditanamkan layak atau tidak untuk dijalankan (dalam arti sesuai dengan
tujuan perusahaan) atau dengan kata lain jika usaha tersebut dijalankan, akan
memberikan manfaat atau tidak.
Suatu kegiatan dapat dikatakan layak apabila dapat memenuhi
persyaratan tertentu. Untuk menentukan layak atau tidaknya suatu usaha
diperlukan perhitungan dan asumsi-asumsi sehingga ditarik kesimpulan bahwa dari
segi keuangan perusahaan ini layak untuk dijalankan.
Studi kelayakan usaha dilakukan untuk mengidentifikasi
masalah di masa yang akan dating, sehingga dapat meminimalkan kemungkinan
melesetnya hasil yang diinginkan dalam suatu investasi. Studi kelayakan usaha
memperhitungkan hambatan atau peluang dari investasi yang akan dijalankan.
Jadi, studi kelayakan usaha dapat memberikan pedoman atau arahan pada usaha
yang akan dijalankan.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian studi kelayakan usaha
adalah:
Sutau jegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang
suatu kegiatan, usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan
layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.[3]
Kelayakan
artinya penelitina yang dilakukan secara mendalam bertujuan untuk menentukan
apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar
dibangdingkan dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan
dapat berarti bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan financial
dan nonfinansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti
dapat memberikan keuntungan yang tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya,
tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat luas.
C. Proses dan Studi Kelayakan Usaha
Studi kelayakan usaha dapat dilakukan melalui tahap-tahap
sebagai berikut[4]:
1. Tahap penemuan
idea tau perumusan gagasan. Tahap penemuan ide adalah tahap di mana wirausaha
mendapatkan ide untuk merintis usaha baru. Ide tersebut kemudian dirumuskan dan
diidentifikasi, misalnya kemungkinan-kemungkinan bisnis yang paling member
peluang untuk dilakukan dan menguntungkan dalam jangka waktu panjang. Banyak
kemungkinan, misalnya bisnis industry, perakitan, perdagangan, usaha jasa, atau
jenis usaha lain yang dianggap layak.
2. Tahap
formulasi tujuan. Tahap ini merupakan tahap perumusan visi dan misi bisnis,
seperti visi dan misi bisnis yang hendak diemban setelah bisnis tersebut
diidentifikasi; apakah misalnya untuk menciptakan barang dan jasa yang
diperlukan masyarakat sepanjang waktu ataukah untuk menciptakan keuntungan yang
langgeng; atau apakah visi dan misi bisnis yag akan dikembangkan tersebut
benar-benar menjadi kenyataan atau tidak? Semuanya dirumuskan dalam bentuk
tujuan.
3. Tahap
analisis. Tahap penelitian, yaiutu proses sistematis yang dilakukan untuk
membuat suatu keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak.
Tahap ini dilakukan seperti prosedur proses penelitian ilmiah yang lain, yaitu
dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah, menganalisis, dan menarik
kesimpulan. Kesimpulan dalam studi kelayakan usaha hanya ada dua, yaitu
dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Adapun aspek-aspek yang harus diamati dan
dicermati dalam tahap analisis tersebut, meliputi:
a. Aspek pasar,
mencakup produk yang akan dipasarkan, peluang, permintaan dan penawaran, harga,
segmentasi, pasar sasaran, ukuran, perkembangan, dan struktur pasar serta
strategi pesaing.
b. Aspek teknik
produksi atau operasi, meliputi lokasi, gedung bangunan, mesin dan peralatan,
bahan baku dan bahan penolong, tenaga kerja, metode produksi, lokasi dan tata
letak pabrik atau tempat usaha.
c. Aspek manajemen
atau pengelolaan, meliputi organisasi, aspek pengelolaan tenaga kerja,
kepemilikan, yuridis, lingkungan, dan sebagainyan. Aspek yuridis dan lingkungan
perlu dianalisis sebab perusahaan harus mendapat pengakuan dari berbagai pihak
dan harus ramah lingkungan.
d. Aspek
financial atau keuangan, meliputi sumber dana atau penggunaannya, proyeksi
biaya, pendapatan, keuntungan, dan arus kas.
4. Tahap
keputusan. Setelah dievaluasi, dipelajari, dianalisis, dan hasilnya meyakinkan,
langkah berikutnya adalah tahap pengambilan keputusan, apakah bisnis tersebut
layak dilakasanakan atau tidak. Karena menyangkut keperluan investasi yang
mengandung risiko maka keputusan bisnis biasanya didasarkan pada beberapa
criteria, seperti Periode Pembayaran Kembali (Pay Back Period, PBP), Nilai
Sekarang Bersih (Net Present Value, NPV), Tingkat Pengembalian Internal
(Internal Rate of Return, IRR), dan sebagainya.
Untuk menganalisis suatu keputusan bisnis dilakukan
pengkajian terhadap hal-hal berikut:
a. Aset dan kewajiban.
Perlu diketahui daftar atau data secara akurat tentang setiap harta dan semua
kewajiban (liabilitas) yang akan diambil alih. Keakuratan data tersebut, jika
memungkinkan, sebaiknya dinyatakan oleh akuntan public yang bersertifikat.
b. Piutang usaha.
Sebelum membeli suatu bisnis, mintalah daftar umur piutang usaha. Jika mungkin
termasuk masalah penagihan yang dihadapi oleh perusahaan selama ini. Mintalah
juga bukti mengenai beberapa persen bisnis itu mampu ditagih dalam kurun waktu
tertentu dan apakah piutang dapat tertagih sesuai nilai ekonomisnya.
c. Lokasi usaha.
Apakah lokasi usaha yang akan dibeli cukup strategis. Jika tidak strategis,
berapa besar biaya yang harus dikeluakan untuk memindahkannya ke lokasi lain
yang lebih strategis, terutama dari sudut pasar, bahan baku, dan tenaga kerja.
d. Persyaratan
istimewa. Apakah ada persyaratan istimewa, misalnya lisensi, izin khusus, dan
persyaratan hukum yang lain untuk bisnis tersebut. Apakah persyaratan istimewa
tersebut juga termasuk dalam pembelian bisnis. Dengan kata lain, apakah
persyaratan istimewa tersebut juga dialihkan kepada pemilik baru.
e. Kontrak.
Apakah bisnis tersebut terikat dengan kontrak-kontrak yang akan dialihkan keada
pemilik baru. Semua isi kontrak tersebut (secara legal dan praktis) yang akan
diwarisi harus dipahami. Dapatkah semua kontrak itu dipindahtangankan kepada
pemilik, terutama kontrak yang belum jatuh tempo.
D. Analisi Kelayakan Usaha
Tadi telah dijelaskan bahwa untuk mengetahui layak tidaknya
suatu bisnis untuk dilakukan, harus dianalisis berbagai aspeknya. Bagaimana
cara mengetahui bahwa aspek-aspek tersebut layak atau tidak? Berikut ini akan
dibahas beberapa criteria yang dapat dijadikan aspek penilaian[5].
1. Analisis Aspek
Pemasaran
Untuk menganalisis aspek pemasaran, wirausaha terlebih
dahulu harus melakukan penelitian pemasaran dengan menggunakan system informasi
pemasaran yang memadai berdasarkan analisis dan prediksi apakah bisnis yang
akan dirintis atau dikembangkan memiliki peluang pasar yang memadai ataukah
tidak. Dalam analisis pasar biasanya terdapat beberapa komponen yang harus
dianalisis dan dicermati, diantaranya:
a. Kebutuhan dan
keinginan konsumen. Barang dan jasa apa yang banyak dibutuhkan dan diinginkan
konsumen? Berapa banyak yang mereka butuhkan? Bagaimana daya beli mereka? Kapan
mereka membutuhkan? Jika kebutuhan dan keinginan mereka teridentifikasi dan
memungkinkan untuk dipenuhi berarti peluang pasar bisnis kita terbuka dan layak
bila dilihat dari kebutuhan/keinginan konsumen.
b. Segmentasi
pasar. Pelanggan dikelompokkan dan diidentifikasi, misalnya berdasarkan
geografi, demografi, dan social budaya. Jika segmentasi pasar teridentifikasi
maka pasar sasaran akan dapat terwujud dan tercapai.
c. Target.
Target pasar menyangkut banyaknya konsumen yang dapat diraih. Berapa target
yang ingin dicapai? Apakah konsumen loyal terhadap bisnis? Apakah produk yang
ditawarkan dapat member kepuasan atau tidak? Jika konsumen loyal, maka potensi
pasar tinggi.
d. Nilai tambah.
Wirausaha harus mengetahui nilai tambah produk dan jasa pada setiap rantai
pemasaran, mulai dari pemasok, agen, hingga konsumen akhir. Nilai tambah barang
dan jasa biasanya diukur dengan harga, misalnya berapa harga dari pabrik
pemasok, harga setelah di agen, dan harga setelah ke konsumen.
e. Masa hidup
produk. Harus dianalisis apakah masa hidup produk dan jasa bertahan lama atau
tidak. Apakah ukuran lama masa produk lebih dari waktu yang dibutuhkan untuk
menghasilkan laba sampai modal kembali atau tidak. Jika masa produk lebih lama,
berarti potensi pasar tinggi. Harus dianalisis juga apakah produk industry baru
atau industry lama sudah mapan atau produk industry justru sedang menurun. Jika
produk industry sedang bertumbuh, maka potensi pasar tinggi.
f. Struktur
pasar. Harus dianalisis apakah barang dan jasa akn dipasarkan pada pasar
persaingan tidak sempurna (seperti monopoli, oligopoly dan monopolistic), atau
pasar persaingan sempurna. Jika barang dan jasa masuk dalam pasar persaingan
tidak sempurna, berarti potensi pasar tinggi disbanding bila produk termasuk
pasar persaingan sempurna.
g. Persaingan dan
strategi pesaing. Harus dianalisis apakah tingkat persaingan tinggi atau
rendah. Jika persaingan tinggi, berarti peluang pasar rendah. Wirausaha harus
membandingkan keunggulan pesaing dilihat dari strategi produk, harga, jaringan
industry, promosi, dan tingkat penggunaan teknologi.
h. Ukuran pasar.
Ukuran pasar dapat dianalisis dari volume penjualan. Jika volume penjualan
tinggi, berarti pasar potensial. Misalnya, dengan volume penjualan usaha skala
kecil sebesar Rp 5 milyar pertahun atau sebesar Rp 10 juta perhari, berarti
ukuran pasar cukup besar.
i. Pertumbuhan
pasar. Pertumbuhan pasar dapat dianalisis dari pertumbuhan volume penjualan.
Jika pertumbuhan pasar tinggi (misalnya lebih dari 20%), berarti potensi pasar
tinggi.
j. Laba kotor.
Apakah perkiraan margin laba kotor tinggi atau rendah. Jika profit margin kotor
lebih dari 20%, berarti pasar potensial.
k. Pangsa pasar.
Pangsa pasar bisa dianalisis dari selisih jumlah barang dan jasa yang diminta
dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Jika pangsa pasar menurut
proyeksi meningkat, bahkan setelah lima tahun mencapai 40%, berarti bisnis yang
akan dilakukan atau dikembangkan memiliki pangsa pasar yang tinggi.
2. Analisis Aspek
Produksi atau Operasi
Beberapa unsur dari aspek produksi atau operasi yang harus
dianalisis adalah:
a. Lokasi operasi.
Untuk bisnis hendaknya dipilih lokasi yang strategis dan efisien, baik bagi
perusahaan maupun bagi pelanggan, misalnya dekat ke pemasok, ke konsumen, kea
lat transportasi, atau diantara ketiganya. Di samping itu, lokasi bisnis harus
menarik agar konsumen tetap loyal.
b. Volume
operasi. Volume operasi harus relevan dengan potensi pasar dan prediksi
permintaan sehingga tidak terjadi kelebihan atau kekurangan kapasitas. Volume
operasi yang berlebihan akan menimbulkan masalah baru dalam penyimpanan/penggudangan
yang pada akhirnya akan memengaruhi harga pokok penjualan.
c. Mesin dan
peralatan. Mesin dan peralatan harus sesuai dengan perkembangan teknologi masa
kini dan yang akan dating serta harus disesuaikan dengan luas produksi agar
tidak terjadi kelebihan kapasitas.
d. Bahan baku dan
bahan penolong. Bahan baku dan bahan penolong serta sumber daya yang diperlukan
harus cukup tersedia. Persediaan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan
sehingga biaya bahan baku menjadi efisien.
e. Tenaga kerja.
Berapa jumlah tenaga kerja yang diperlukan dan bagaimana kualifikasinya. Jumlah
dan kualifikasi karyawan harus sesuai dengan keperluan jam kerja dan
kualifikasi pekerjaan untuk menyelesaikannya.
3. Analisis Aspek
Manajemen
Dalam menganalisis aspek-aspek manajamen terdapat beberapa
unsur yang harus dianalisis, seperti:
a. Kepemilikan.
Apakah unit bisnis yang akan didirikan merupakan milik pribadi atau milik
bersama. Apa saja keuntungan dan kerugian dari unit bisnis yang dipilih tersebut?
Hendakya dipilih yang tidak berisiko terlalu tinggi dan menguntungkan.
b. Organisasi.
Jenis organisai apa yang diperlukan? Apakah organisasi lini, staf, lini dan
staf, atau bentuk lainnya. Tentukan jenis yang paling tepat dan efisien.
c. Tim
manajemen. Apakah bisnis akan dikelola sendiri atau melibatkan orang lain
secara professional. Hal ini bergantung skala usaha dan kemampuan yang dimiliki
wirausaha.
d. Karyawan.
Karyawan harus disesuaikan, baik dalam jumlah maupun kualifikasinya.
4. Analisis Aspek
Keuangan
Aspek analisis keuangan meliputi komponen-komponen sebagai
berikut:
a. Kebutuhan
dana, yaitu kebutuhan dana untuk operasional perusahaan, misalnya besarnya dana
untuk aktiva tetap, modal kerja, dan pembiayaan awal.
b. Sumber dana.
Ada beberapa sumber dana yang layak digali, yaitu sumber dana internal
(misalnya modal disetor dan laba ditahan) dan modal eksternal (misalnya
penerbitan obligasi dan pinjaman).
c. Proyeksi
neraca. Sanat penting untuk mengetahui kekayaan perusahaan serta kondisi
keuangannya, misalnya saldo lancer, aktiva tetap, kewajiban jangka pendek,
kewajiban jangka panjang dan kekayaan bersih.
d. Proyeksi laba
rugi. Proyeksi laba atau rugi di masa yang akan datang. Komponennya meliputi
proyeksi penjualan, biayadan laba rugi bersih.
e. Proyeksi arus
khas. Dari arus khas dapat dilihat kemampuan perusahaan untuk membayar
kewajiban-kewajiban keuangannya. Ada tiga jenis arus khas, yaitu:
1. Arus khas
masuk, merupakan penerimaan berupa hasil penjualan atau pendaftaran.
2. Arus khas
keluar, merupakan biaya-biaya, termasuk pembayaran bunga dan pajak.
3. Arus khas
masuk bersih, merupakan selisih dari arus khas masuk dan asru khas keluar
ditambah penyusutan dan perhitungan bunga setelah pajak.
Menurut saya, kesimpulan dari bacaan Kedua adalah Lalu apa
yang dimaksud dengan “bisnis” itu sendiri? Menurut Steinholff (1979: 5),
“Business is all those activities involved in providing the goods and services
needed or desired by people. Dalam pengertian ini, kegiatan bisnis sebagai
aktivitas yang meyediakan barang dan jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh
konsumen, dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum,
perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki
badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak
memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan
(SIUP), serta usaha informal lainnya.
Kelayakan usaha adalah sutau jegiatan yang mempelajari
secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha atau bisnis yang akan dijalankan,
dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan. Kelayakan
artinya penelitina yang dilakukan secara mendalam bertujuan untuk menentukan apakah
usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar dibangdingkan
dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan dapat berarti
bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan financial dan
nonfinansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti
dapat memberikan keuntungan yang tidak hanya bagi perusahaan yang
menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat
luas.
Dalam proses dan tahap studi kelayakan usaha dapat dilakukan
melalui beberapa tahap, antara lain tahap penemuan idea tau perumusan gagasan,
tahap formulasi tujuan, tahap analisis dan tahap keputusan. Dan untuk beberapa
criteria yang dapat dijadikan aspek penilaian adalah sebagai berikut analisis
aspek pemasaran, analisis aspek produksi atau operasi, analisis aspek manajemen
dan analisis aspek keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar